LOKAKARYA MINI BULANAN PUSKESMAS (BULAN JUNI 2023)
Samarinda (24/06/2023) Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 44 tahun 2015, Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini.
Tujuan umum Lokakarya Mini (Minilok) Puskesmas adalah untuk meningkatkan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim baik lintas program maupun lintas sektor serta terlaksananya kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan.
Sedangkan tujuan khusus Minilok Puskesmas antara lain untuk :
- Tergalangnya kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor;
- Terpantaunya hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan;
- Teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas;
- Teridentifikasinya penyebab masalah serta diupayakannya pemecahan masalah.
- Tersusunnya rencana kerja untuk periode selanjutnya.
Mini lokakarya Puskesmas merupakan salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui pertemuan.
Mini lokakarya di Puskesmas Samarinda Kota diadakan sebulan sekali di Akhir Bulan dan diikuti oleh seluruh staf. Dalam kegiatan Lokakarya Mini bulanan ini ditampilkan capaian indikator- indikator program, analisa masalah dan rencana tindak lanjut penyelesaian masalah. di seluruh bidang yang ada di puskesmas (bidang Upaya Kesehatan Masyarakat(UKM), bidan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), bidang Administrasi & Manajemen, dan tim dalam pemantauan mutu Puskesmas).